PUSARAN.CO–Kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Dengan demikian Guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
“Guru juga dituntut untuk terus mengasah diri sebagai seorang pendidik professional yang adaptif dan inovatif secara berkelanjutan. Sehingga, guru harus melakukan segala sesuatu menjadi lebih baik dengan terus mencari cara baru yang lebih efektif untuk mencapai hasil pembelajaran yang lebih baik,” ungkap Ka.Kanwil saat memberikan arahan pada pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyarawah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Kristen, Rabu (12/4).
Peran seorang guru ini sangat strategis, termasuk Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) yang harus mampu menjawab tuntutan perubahan didalam dunia pendidikan, salah satunya dengan meningkatkan kompetensi dan mengasah kemampuannya.
Sebagaimana tugas sebagai seorang pendidik memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mempersiapkan dan menentukan masa depan generasi penerus bangsa. Masa depan bangsa ini ditentukan melalui proses pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan oleh para guru.
“Termasuk Guru Agama Kristen ini juga harus memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam bidang pendidikan dan pengajaran,” ujar Ka.Kanwil.(RLS)