Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi menerima kedatangan 3 (tiga) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Bambang Sumardiono, Sutrisman dan Tarsono. Kedatangan PK Ahli Madya ini terkait kegiatan Monitoring, Sosialisasi dan Telaahan Kebijakan Program Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Rabu 13/07/2022.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar berkesempatan membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya Kadivpas menyampaikan bahwa kedatangan PK Ahli Utama ini memberi penguatan terkait dengan arah dan kebijakan PK kedepan seiring dengan disahkannya UU Pemasyarakatan dan peran PK dalam Restorative Justice khusnya bagi pelaku dewasa.
“Selamat datang kepada para PK Ahli Utama Ditjenpas, semoga kegiatan kali ini dapat memberikan manfaat yang positif terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan juga bagi para Pejabat Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan.” pungkas Kadivpas.
Kegiatan ini diikuti PK Ahli Madya, PK Ahli Muda , PK Ahli Pertama, Asisten PK, dan jajaran Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Jambi. Para PK Ahli Utama juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas sambutan dari Kadiv Pas dan Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi. (fia/rls)